![]() |
UPACARA MASA KANAK-KANAK (BANJAR)
DOSEN
PEMBIMBING :
IBU ELLY
SUNARYA, S.Pd.
DISUSUN
OLEH
NAMA : HERLINDA
SAGITA RIZAL
NIM : (2012.12.0903)
PRODI : PENDIDIKAN
BAHASA dan SASTRA INDONESIA
(PBSI)
KELAS : A
REGULER
SEMESTER : II
(DUA)
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PARIS
BARANTAI (STKIPPB) KOTABARU
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk
terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-sub bangsa, masing-masing dengan ciri
dan kebudayaan yang partikular. Salah satu dari suku itu adalah orang banjar di
propinsi Kalimantan Selatan yang telah berabad-abad mengembangkan
kebudayaannya.
Penelitian tentang kebudayaan Banjar dengan
pendekatan sinkronik memang sudah banyak dikaryakan. Akan tetapi penelitian
tentang kebudayaan Banjar dengan pendekatan diakronis belum dikaryakan. Perlu
adanya penelitian dan penulisan Sejarah Kebudayaan Banjar di Kalimantan Selatan
yang meliputi perkembangan kebudayaan Banjar dari zaman prasejarah hingga zaman
kekinian.
1.2
Rumasan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud upacara baayun mulud?
2.
Apa yang
dimaksud upacara balamburan/batarbangan?
3.
Apa yang
dimaksud upacara maumuri anak?
4.
Apa yang
dimaksud upacara baayun wayang dan baayun topeng?
5.
Apa yang
dimaksud batasmiyah (mangarani anak)?
1.3
Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
menjelaskan upacara baayun
mulud,
2. Untuk
menjelaskan upacara
balamburan/batarbangan,
3. Untuk
menjelaskan upacara maumuri
anak ,
4. Untuk
menjelaskan upacara baayun
wayang dan baayun topeng.
5. Untuk menjelaskan batasmiyah (mangarani
anak).
1.4 Manfaat
1. Dapat mengetahui
upacara baayun mulud,
2. Dapat mengetahui
upacara balamburan/batarbangan,
3. Dapat mengetahui
upacara maumuri anak ,
4. Dapat mengetahui
upacara baayun wayang dan baayun
topeng.
5. Dapat mengetahui batasmiyah (mangarani
anak).
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Upacara
Baayun Mulud
Selain
sebagai tradisi yang menjadi rangkaian dari upacara daur hidup urang (orang)
Banjar, upacara Baayun Mulud/Baayun Anak juga dapat dijadikan sebagai sarana
upacara tolak bala.
1.
Asal-usul
Masyarakat
Suku Banjar yang mendiami daerah Kalimantan Selatan dikenal sebagai kelompok
suku bangsa yang berkehidupan religius. Meskipun demikian, urang Banjar juga
masih memegang teguh tradisi dan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh nenek
moyang, terutama terlihat pada masyarakat yang hidup di pedalaman. Penerapan
adat-istiadat tersebut, misalnya, terlihat pada tahapan siklus kehidupan urang
Banjar (dan juga Dayak) yang dahulu menganut ajaran kepercayaan Kaharingan
dengan pola hidup yang berdasarkan keyakinan kepada ajaran nenek moyang.
Seiring
dengan masuk dan berkembangnya ajaran agama Islam dalam kehidupan urang Banjar,
maka terjadilah proses akulturasi antara ajaran yang dibawa oleh para penyebar
agama Islam dengan kebudayaan lokal yang sudah ada sebelumnya, salah satunya
mewujud dalam penyelenggaraan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak.
Kehidupan
masyarakat Banjar mengenal beberapa jenis upacara adat yang terhimpun dalam
bingkai upacara daur hidup. Rangkaian upacara daur hidup itu sendiri meliputi
upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak-kanak menjelang dewasa, perkawinan,
dan kematian. Upacara Baayun Mulud/Baayun Anak termasuk ke dalam upacara yang
ditujukan untuk anak-anak menjelang dewasa, tepatnya ketika usia si anak antara
0-5 tahun.
Sebenarnya,
upacara ini telah menjadi ritual wajib yang sudah menjadi tradisi jauh sebelum
ajaran Islam dianut oleh orang-orang Suku Banjar. Dulu, upacara adat ini
dikenal dengan sebutan upacara Baayun Anak. Sejalan dengan masuknya Islam, maka
kemudian upacara Baayun Anak dipadukan dengan ajaran agama Islam dan lantas
disebut dengan istilah Baayun Mulud.
Sebelum
beralkulturasi dengan ajaran Islam, upacara Baayun Anak dilaksanakan sebagai
sarana atau media untuk mengenalkan si anak kepada Datu Ujung, yakni sosok
leluhur yang digambarkan sakti mandraguna dan memiliki pengaruh yang sangat
besar. Urang Banjar pada zaman dahulu meyakini bahwa anak-anak mereka bisa
memperoleh keberkatan dalam hidupnya, tidak mudah menangis, dan terhindar dari
segala marabahaya. Untuk itu, pada zaman dahulu, setiap anak harus melalui
upacara Baayun Anak sebagai tanda penghormatan dan sekaligus memberi
persembahan kepada Datu Ujung (Data dari Museum Lambung Mangkurat).
Pada
perkembangannya, penerapan upacara adat Baayun Anak berakulturasi dengan dakwah
ajaran Islam. Penghormatan yang sebelumnya dipersembahkan kepada leluhur,
diselaraskan dengan ajaran Islam, yakni agar si anak dapat mendapat sifat-sifat
baik seperti yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Akulturasi terhadap tradisi ini
terjadi secara damai dan harmonis serta menjadi substansi yang berbeda dengan
sebelumnya karena tradisi lama berubah menjadi tradisi baru yang bernafaskan
Islam.
Selaras
dengan itu, namanya pun berganti dari Baayun Anak menjadi Baayun Mulud karena
ritual adat ini diselenggarakan pada setiap bulan Mulud/Rabi’ul Awal, bulan
kelahiran Nabi Muhammad. Ditelisik dari namanya, istilah “Baayun Mulud” terdiri
dari dua kata, yaitu “baayun” dan “mulud”. Kata “baayun” berarti melakukan
aktivitas ayunan/buaian, atau kegiatan mengayun bayi yang biasanya dilakukan
oleh seseorang untuk menidurkan anaknya. Sedangkan kata “mulud”, berasal dari
bahasa Arab “maulud”, merupakan ungkapan masyarakat Arab untuk menyebut
peristiwa kelahiran Nabi Muhammad. Dengan demikian, istilah Baayun Mulud
mempunyai arti sebagai berikut: “Kegiatan mengayun anak (bayi) sebagai ungkapan
syukur atas kelahiran Nabi Muhammad, sang pembawa rahmat bagi sekalian alam”.
Baayun Anak atau Baayun Mulud adalah proses
budaya yang menjadi salah satu simbol kearifan dakwah ulama Banjar dalam
mendialogkan makna hakiki ajaran agama dengan budaya masyarakat Banjar. Maulid
adalah simbol agama dan menjadi salah satu manifestasi untuk menanamkan,
memupuk, dan menambah kecintaan sekaligus pembumian sosok manusia pilihan,
manusia teladan, Nabi pembawa Islam, untuk mengikuti ajaran dan petuahnya.
Sedangkan Baayun Anak menjadi penterjemahan dari manifestasi tersebut, karena
dalam Baayun Anak terangkum deskripsi biografi Nabi Muhammad sekaligus doa,
upaya, dan harapan untuk meneladaninya.
2.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Upacara
Baayun Anak sebagai bagian tradisi dakwah Islam sebenarnya sudah dikenal
masyarakat Banjar sejak Kesultanan Banjar resmi menjadi kerajaan Islam, yakni pada dekade
kedua abad ke-14 Masehi. Pada awalnya, upacara ini hanya diperuntukkan bagi
anak-anak dari keluarga besar kerajaan yang lahir pada bulan Safar karena bulan
ini dipercaya sebagai bulan yang penuh bala atau malapetaka. Oleh karena itu,
untuk menghindari tertimpanya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak, maka si
anak wajib diayun sebagai bentuk ritual tolak bala.
Seiring
dengan berjalannya waktu, ritual adat ini juga populer di kalangan masyarakat
kebanyakan, khususnya orang Banjar yang tinggal di daerah hulu sungai.
Peruntukan upacara ini tidak lagi hanya bagi anak lahir di bulan Safar tapi
juga pada anak-anak Banjar yang dilahirkan pada bulan-bulan lainnya.
Dalam
perkembangannya kemudian, tradisi Baayun Anak justru lebih dikenal dengan
sebutan Baayun Mulud. Tradisi ini rutin diselenggarakan saban tahun, pada
setiap tanggal 12 bulan Mulud atau Rabiul Awal tahun Hijriyah (dalam
penanggalan kalender Islam) untuk menyambut dan memperingati hari kelahiran
Nabi Muhammad (Maulid Nabi). Akan tetapi, jika upacara Baayun Mulud/Baayun Anak
dilaksanakan di luar tanggal tersebut juga diperbolehkan. Upacara ini biasanya
dimulai pada sekitar pukul 10.00 pagi.
Upacara
Baayun Mulud dilakukan ketika anak berusia 0-5 tahun. Namun biasanya, saat bayi
berusia 40 hari, upacara ini sudah diselenggarakan (Banjarmasin Post, 23
Februari 2010). Tempat pelaksanaan tradisi Baayun Anak atau Baayun Mulud ini
ada yang diselenggarakan di rumah, namun bisa juga dilakukan di balai desa,
masjid, atau di tempat yang lapang secara massal.
3.
Peralatan dan Bahan
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam
penyelenggaraan upacara adat Baayun Mulud antara lain sebagai berikut:
a.
Ayunan (Baayun)
Ayunan
dibuat dari tapih bahalai atau kain sarung wanita yang pada ujungnya diikat
dengan tali atau pengait. Ayunan ini biasanya digantungkan pada penyangga
ruangan tengah rumah. Pada tali tersebut diikatkan Yasin, daun jariangau,
kacang parang, dan katupat guntur, dengan tujuan sebagai penangkal jin (mahluk
halus) atau penyakit yang dapat mengganggu bayi. Posisi bayi yang diayun ada
yang dibaringkan dan ada pula posisi duduk dengan istilah “dipukung”.
Kain ayunan ini terdiri atas 3 (tiga) lapis.
Lapisan paling atas menggunakan kain sarigading atau sasirangan (kain tenun
khas Banjar). Pada zaman dahulu, kain sasirangan yang bisa digunakan untuk
ayunan dalam upacara Baayun Anak harus bercorak tertentu, yakni motif bahindang
(pelangi). Sedangkan lapisan tengah menggunakan kain kuning (kain belacu yang
diberi warna kuning dari sari kunyit), dan lapisan paling bawah memakai kain
bahalai (kain panjang tanpa sambungan jahitan).
b.
Hiasan Ayunan
Hiasan
ayunan terdiri dari janur pohon nipah atau pohon kelapa atau pohon enau.
Jenis-jenis hiasan ayunan yang dipersiapkan dalam pelaksanaan upacara adat
Baayun Anak atau Baayun Mulud antara lain berbentuk tangga puteri, tangga
pangeran, payung singgasana, patah kankung, kembang serai, gelang-gelang atau
rantai, dan lain sebagainya.
Hiasan lain yang biasanya ditambahkan dapat
berupa buah pisang, kue cucu, kue cincin, dan hiasan-hiasan lain. Selain itu,
pada tali ayunan juga diberi beraneka macam pernak-pernik hiasan, misalnya
anyaman janur hewan, katupat bangsur, halilipan, kambang sarai, rantai, atau
hiasan-hiasan dengan mengunakan buah-buahan dan kue tradisional.
c. Piduduk
Piduduk
adalah syarat upacara yang berupa bahan-bahan mentah. Bahan-bahan yang termasuk
dalam piduduk antara lain 3,5 liter beras, 1 biji gula merah, sedikit garam
(untuk anak laki-laki) atau sedikit garam ditambah dengan minyak goreng (untuk
anak perempuan).
d.
Sesaji
Sesaji adalah perlengkapan atau syarat upacara.
Sesaji yang diperlukan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Mulud antara lain
telur dan nasi lamak (lakatan) atau nasi ketan bersantan. Sesaji disajikan di
dalam piring yang diisi dengan susunan nasi lamak, kue apem, kue cucur, inti
kelapa, telur ayam rebus, papari, pisang, dan tape ketan. Sesaji lainnya dan
piduduk ditempatkan pada sebuah ember ukuran kecil, yakni berupa beras, buah
kelapa yang sudah dikupas kulitnya, sebungkus garam, dan gula merah.
4.
Prosesi Upacara
Setelah
semua peralatan dan bahan tersedia, maka prosesi upacara adat Baayun Mulud
sudah siap untuk dilakukan. Pelaksanaan upacara ini biasanya dilangsungkan pada
pagi hari. Pertama-tama, ayunan digantungkan di tempat upacara, yakni di
ruangan bagian depan. Sebelumnya, ayunan tersebut telah diisi dengan batu pipih
sebagai pemberat.
Orang-orang
yang hendak menyaksikan jalannya upacara Baayun Mulud ini bisa siapa saja,
termasuk warga dari lain kampung. Bahkan, tidak jarang pula ada orang yang
sudah tua ikut upacara ini karena mereka merasa pada waktu kecil dulu tidak
sempat melakukan Baayun Mulud (http://kulaan.informe.com). Para hadirin upacara
ini diatur tata letaknya, yaitu memadati bagian sisi ayunan. Kaum laki-laki
berjajar pada bagian depan ruang utama masjid atau rumah, tepatnya di barisan
depan jajaran ayunan. Sedangkan tamu perempuan berada di sisi kiri-kanan dan
belakang ayunan.
Sementara
itu, semua syarat upacara diletakkan di bawah ayunan. Demikian pula di setiap
tiang utama masjid diletakkan piduduk yang ditempatkan pada dua buah piring
makan, yakni beras kuning dengan inti kelapa yang diletakkan tepat di
tengah-tengahnya.
Setelah
semua siap, maka dimulailah acara pembacaan Kitab Maulid Nabi. Naskah
syair-syair yang dibacakan tergantung pada keinginan bersama. Prosesi dimulai
dengan pembacaan Syair Maulid yang dipimpin oleh seorang Tuan Guru (ulama)
dengan diiringi irama tetabuhan rebana. Syair-syair Maulid yang umum dibawakan
pada acara Baayun Anak seperti syair Mawlud Barjanzi, Mawlud Syaraf al-Anam,
atau Mawlud al-Dayba’i
Saat
syair-syair itu dibacakan, tepatnya ketika akan memasuki kalimat asyraqal, anak
yang akan diayun dibawa ke tempat upacara. Setelah batu pipih yang tadi
diletakkan di dalam ayunan dikeluarkan, maka barulah anak tersebut dimasukkan
ke dalam ayunan. Pada saat yang sama, yakni ketika memasuki kalimat asyraqal,
semua hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad karena
saat-saat itulah dipercaya bahwa ruh Nabi Muhammad hadir untuk menebar berkah bagi
semua orang yang ada di situ.
Sembari
para hadirin berdiri, anak yang berada di dalam ayunan itu mulai diayun-ayunkan
secara perlahan-lahan, yakni dengan menarik sehelai selendang yang sebelumnya
telah dikaitkan pada pangkal ayunan (Data dari Museum Lambung Mangkurat). Dalam
tradisi urang Banjar, dikenal dua macam cara mengayun, yakni mengayun biasa dan
mengayun badundang. Mengayun biasa adalah mengayun dengan mengayun-ayunka
ayunan secara lepas, sedangkan mengayun badundang adalah mengayun dengan cara
memegang tali ayunan.
Ketika
momen pembacaan kalimat asyraqal berlangsung, ibu si anak yang sedang diayun
itu turut khidmat dan ikut melafalkan lantunan kalimat syair sambil mengangkat
anaknya ke pangkuan. Pada waktu yang bersamaan, Tuan Guru yang memimpin
pembacaan syair berjalan ke arah ibu si anak untuk memberikan tapung tawar
kepada si anak.
Tapung
tawar adalah tahap prosesi dalam memberi berkat dengan mengusap jidat anak dan
memercikannya dengan air khusus yang biasanya disebut dengan air tutungkal. Air
ini terdiri dari campuran air, minyak buburih, dan rempah-rempah. Setelah
selesai prosesi tapung tawar, para hadirin duduk kembali. Pembacaan doa
dilakukan dengan pengulangan sebanyak 7 (tujuh) kali. Setelah tapung tawar, ada
sejumlah kalangan tertentu yang melanjutkan upacara ini dengan prosesi naik
turun tangga manisan tebu atau acara batumbang, namun ada juga yang langsung ke
acara penutup.
Prosesi
upacara Baayun Mulud ditutup dengan pembacaan doa yaitu doa Khatam al-Mawlud.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran dan diakhiri
dengan ceramah yang disampaikan oleh seorang ulama. Setelah semua rangkaian
acara dilaksanakan, maka tiba saatnya bagi seluruh hadirin untuk menyantap
makanan bersama-sama.
6.
Pantangan dan Larangan
Dalam
pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, terdapat beberapa pantangan
atau larangan yang hingga kini masih dipatuhi. Pantangan-pantangan tersebut
antara lain:
·
Hiasan janur tidak diperbolehkan berbentuk
burung.
·
Anak yang sedang diayun tidak boleh dalam
keadaan tertidur sewaktu upacara Baayun Mulud/Baayun Anak sedang berlangsung.
·
Ada sejumlah kalangan yang tidak memperbolehkan
kaum wanita memasuki ruang tempat di mana upacara Baayun Mulud/Baayun Anak
dilaksanakan, namun ada juga yang memperbolehkan dengan menempatkan kaum
perempuan di sisi kiri, kanan, dan belakang ayunan.
7.
Nilai-nilai
Pelaksanaan
upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, yang kemudian berpadu dengan kebudayaan
Islam, mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
·
Meneladani dan mengambil berkah atas keluhuran
dan kemuliaan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad.
·
Wujud nyata kearifan lokal dalam menterjemahkan
hadits dan perintah Nabi untuk menuntut ilmu sejak dari buaian (ayunan). Ilmu
yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan oleh Nabi, yakni mencakup ilmu
dunia dan ilmu akhirat.
·
Dalam pelaksanaan upacara ini terkandung harapan
agar si anak yang diayun selalu mendapat kebaikan dalam menempuh kehidupan yang
selanjutnya.
·
Sebagai bentuk pelestarian tradisi leluhur namun
dengan tetap menjaga nilai-nilai keislaman.
·
Sebagai salah satu upaya untuk mewariskan dan
mengenalkan tradisi urang Banjar kepada generasi muda penerus bangsa.
Selain
itu, doa-doa dan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam upacara adat Baayun
Mulud/Baayun Anak juga memuat nilai-nilai tertentu. Misalnya, susunan
bahan-bahan dalam piduduk, antara lain beras dimaksudkan agar paras muka si
anak menjadi lebih rupawan, kelapa dan gula memuat maksud supaya tutur kata si
anak menjadi halus dan senantiasa berkata-kata manis (baik), garam dengan
harapan agar pembawaan si anak menjadi berwibawa, dan minyak goreng (bagi anak
perempuan) ditujukan supaya si anak menjadi orang yang peka terhadap
sekitarnya.
8.
Penutup
Upacara
Baayun Mulud atau yang juga dikenal dengan sebutan Baayun Anak merupakan
tradisi yang mencerminkan transformasi atau perubahan budaya dari keyakinan
lama (kepercayaan kepada ajaran leluhur) ke kebudayaan yang dibawa oleh ajaran
Islam dan menjadi agama kemudian dianut oleh mayoritas urang Banjar. Namun,
perubahan budaya tersebut berlangsung dengan damai dengan tetap menghargai dan
mengakomodasi budaya lama yang sudah terlanjur menjadi pegangan hidup masyarakatnya
(Data dari Museum Lambung Mangkurat).
Baayun
Mulud atau Baayun Anak merupakan sebuah tradisi yang dapat dimaknai sebagai
suatu upaya untuk menyampaikan ajaran Islam dengan mengakomodir budaya lokal
serta lebih menyatu dengan lingkungan hidup masyarakat setempat. Dakwah
kultural memang menghendaki adanya kecerdikan dalam memahami kondisi masyarakat
dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesan-pesan yang terkandung dalam dakwah
Islam.
Dengan
demikian, upacara adat Baayun Mulud atau Baayun Anak sudah menjadi salah satu
simbol pertemuan antara tradisi dan ajaran agama. Mengayun anak, jelas sebuah
tradisi lokal yang dilakukan oleh masyarakat Banjar dan Dayak secara
turun-temurun dari dulu hingga sekarang untuk menidurkan anak-anak. Sedangkan
memberi nama anak, berdoa, membaca shalawat, membaca Alquran, dan silaturrahmi
merupakan anjuran dan perintah agama Islam. Kedua ritus ini secara harmoni
telah bersatu dalam kegiatan Baayun Mulud/Baayun Anak, yang bahkan secara
khusus dilaksanakan sebagai peringatan sekaligus penghormatan atas kelahiran
Nabi Muhammad.
Pada
masa sekarang ini, tradisi Baayun Mulu atau Baayun Anak kerap diselenggarakan
secara massal dan dijadikan agenda budaya tahunan khas Kalimantan Selatan.
Salah satunya seperti yang dihelat di Museum Lambung Mangkurat, Kabupaten
Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, rutin setiap tahun sekali sebagai
salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi secara langsung dalam bentuk
peragaan pagelaran adat budaya yang Islami (Data dari Museum Lambung Mangkurat)
2.2 Upacara Balamburan/Batarbangan
Upacara balaburan atau batarbangan dilaksanakan
sebagai ungkapan rasa syukur atas kehadiran anak. Namun terkadang acara ini
merupakan sarana pengobatan untuk anak-anak yang perutnya sering kembung dan garing
mahiun/mauyun yakni sakit yang tidak mudah diketahui penyakitnya.
Upacara ini biasanya dilakukan oleh satu
keluarga secara turun temurun, baik dikalangan suku Banjar maupun kelompok
orang Bukit di daerah Pahuluan.
Dalam upacara Balamburan atau Batarbangan
dilakuka pembacaan surat Hadrah oleh dua kelompok panerbangan. Kelompok
pertama sebagai pembawa lagu. Bunyi tepukan atau pukulan terbang yang sering
dibawakan adalah : tapuk palimbangan, tapuk bangilan, tapuk lima, tapuk
satangah dan sebagainya. Sedangkan kelompok kedua adalah penyahut yang juga
membawakan lagu sebagaimana dilakukan kelompok pertama namun diikuti dengan
tari rudat.
Setelah habis acara batarbangan ini, di adakan
doa selamat untuk si anak. Kepada undangan yang hadir dalam upacara tersebut
dihidangkan makanan
2.3 Upacara Maumuri Anak
Upacara maumuri anak dilaksanakan pada
pagi hari, dan biasanya dipilih hari jum’at atau hari senin. Hidangan yang
disediakan dalam upacara ini adalah kokoleh bangkit habang dan kokoleh
bangkit putih, artinya kue kokoleh diolah dalam dua warna merah dan putih
dan harus dibangkit (diambil) ketika pembacaan doa berlangsung.
2.4 Upacara Baayun Wayang dan Maayun Topeng
Bentuk ayunan dan peralatan lain yang digunakan
hampir sama dengan ayunan pada upacara baayun mulud, perbedaannya hanya
terdapat pada waktu pelaksanaan, tempat dan tujuan upacara. Upacara baayun
wayang dilaksanakan dini hari menjelang Subuh sehabis pergelaran wayang sampir
yang diadakan di panggung terbuka dalam rangkaian upacara manyanggar banua.
Begitu pula dengan baayun topeng, hanya waktu pelaksanaannya saja dilakukan
pada sore hari, yaitu setelah upacara memainkan topeng.
Upacara baayun wayang ini dilaksanakan dini
hari sehabis pagelaran wayang sampir yang diadakan dipanggung terbuka
dalam rangkaian upacara Manyanggar Banua. Begitu pula dengan baayun
topeng dilaksanakan sehubungan dengan upcara Manyanggar Banua, hanya
waktu diadakannya pada sore hari, yaitu setelah upacara memainkan topeng.
Upacara ini dilakukan untuk mengusir roh-roh jahat
yang biasa menunggui anak-anak. Menurut kepercayaan pada waktu diadakan upacara
manyanggar banua diundang semua mahluk halus yang menghuni jagad raya, sehingga
kesempatan itu digunakan untuk meminta agar jangan mengganggu anak cucu.
Sebagai pelengkap upacara disajikan berbagai jenis kue-kue tradisional.
2.5 Batasmiyahan (Mangarani Anak)
Pada masyarakat
Banjar, pemberian nama kepada seorang anak dilakukan dalam dua tahapan. Tahap
pertama, dilakukan langsung oleh bidan yang membantukelahiran anak tersebut.
Proses ini terjadi, saat bidan melakukan pemotongan tangking atau tali pusat.
Pada saat itulah, bidan akan memberikan nama sementara yang diperkirakan cocok
untuk anak tersebut. Sewaktu pemotongan tangking atau tali pusat bayi, bidan
akan memasukkan atau melantakkan serbuk emas dan serbuk intan ke dalam lubang
pada pangkal pusat sang bayi. Hal ini dimaksudkan, agar sang bayi kelak ketika
dewasa memiliki semangat yang keras dan kehidupan yang berharga, selayaknya
disimbolkan oleh sifat intan dan emas.
Setelah Islam masuk
ke tanah Banjar, proses mangarani anak ini, berkembang secara resmi menjadi
sebuah ritual islami yang disebut dengan batasmiah, dari kata tasmiyah dalam
bahasa arab, yang artinya membaca bismillah. Pemberian nama anak pada tahap
kedua ini, kini menjadi ritual yang umum dilaksanakan oleh masyarakat adat
Banjar. Biasanya, ritual ini dilakukan setelah bayi berumur 7 hari atau setelah
tali pusatnya mengering dan terlepas dari pangkal pusat. Kentalnya pengaruh
islam dalam kebudayaan masyarakat banjar, menyebabkan proses upacara mangarani
anak ini, seringkali dilakukan dalam satu rangkaian dengan upacara aqiqah,
yaitu pemotongan kambing sebagai hewan kurban untuk disedekahkan kepada fakir
miskin dan kaum kerabat, sebagai tanda syukur kepada Tuhan YME atas karunia
seorang anak. Selain itu, upacara ini pun disertai pula dengan upacara tapung
tawar, yaitu memercikkan minyak khusus kepada bayi dan ibunya, diiringi oleh
do’a-do’a penolak bala dari para tetua masyarakat dan sanak saudara.
Dengan demikian,
upacara mangarani anak ini, sarat akan nilai-nilai, baik nilai keagamaan maupun
sosial-kultural. Kelengkapan utama yang harus dipersiapkan dalam upacara ini
disebut sebagai piduduk, terdiri dari :
-
Minyak likat baburih, yaitu minyak yang dimasak
dari minyak kelapa dicampur
bunga-bungaan dan lilin.
-
Beras, gula merah, air kelapa, dan sebuah gunting.
Dalam kepercayaan masyarakat banjar, bahwa nama yang diberikan kepada
seorang anak akan berdampak bagi kehidupannya di masa yang akan datang, karena
nama adalah sebuah doa, yang merefleksikan sebuah harapan akan kehidupan yang
baik bagi sang bayi kelak. Sehingga, seringkali para orangtua meminta bantuan
kepada tokoh adat atau alim ulama atau patuan guru dalam menentukan baik
tidaknya nama yang akan diberikan, sekaligus memimpin jalannya prosesi upacara.
Tahapan awal
dari upacara mangarani anak adalah pembacaan ayat-ayat suci al qur’an. Selain
bernilai ibadah, pembacaan ayat-ayat suci al qur’an ini dimaksudkan agar sejak
kecil sang bayi mengenal al qur’an yang merupakan kitab panduan bagi kehidupan
umat muslim. Sehingga diharapkan kelak, kehidupannya akan sesuai dengan
norma-norma yang terkandung dalam kitab suci al qur’an.
Prosesi selanjutnya
adalah pemberian nama kepada sang bayi atau tasmiyah sekaligus aqiqah. Prosesi
ini dipimpin langsung oleh patuan guru dalam tatacara menurut ajaran islam.
Setelah nama yang telah ditentukan resmi diberikan kepada sang bayi, prosesi
dilanjutkan dengan pembacaan do’a-do’a yang dimaksudkan agar sang bayi,
orangtua, dan keluarganya, mendapatkan keselamatan dan rahmat dari Tuhan YME.
Prosesi selanjutnya, adalah pemotongan sebagian kecil dari rambut sang bayi.
Hal ini merupakan simbol dari menghilangkan gangguan dan pengaruh buruk yang
mungkin akan mengiringi sang bayi. Nantinya, potongan rambut ini harus dibeli
oleh salah satu sanak saudara dari orantua sang bayi, dengan cara barter atau
menukarkan potongan rambut tersebut dengan sesisir pisang emas.
Hal ini dimaksudkan
agar pengaruh buruk tersebut tergantikan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang
dilambangkan oleh pisang emas. Selanjutnya, patuan guru mengoleskan sedikit
gula merah yang telah dicelupkan ke dalam air kelapa ke bibir sang bayi. Hal
ini dimaksudkan sebagai simbol pengenalan manis pahitnya kehidupan dunia dan
mengandung harapan agar hidup sang bayi kelak berguna bagi kehidupan masyarakat
seperti sifat kedua benda tersebut. Selain itu, gula merah dan air kelapa
merupakan simbol darah merah dan darah putih dalam tubuh sang bayi, sehingga
diharapkan nantinya sang bayi diberikan kesehatan tubuh sepanjang hidupnya.
Tahapan ini
juga dimaksudkan untuk mengajari dan merangsang kemampuan sang bayi mengisap
makanan yang nantinya akan diperoleh dari air susu ibunya. Kemudian prosesi
dilanjutkan dengan memercikkan minyak likat baburih kepada sang bayi dan
orangtuanya atau yang dikenal dengan sebutan tapung tawar. Prosesi ini
dilakukan oleh patuan guru dan diikuti oleh para tetua serta tamu-tamu yang
hadir. Prosesi ini dimaksudkan untuk membersihkan atau menyucikan sang bayi dan
orangtuanya dari semua pengaruh buruk yang mungkin tertinggal.
Dalam masyarakat
adat banjar, prosesi tapung tawar ini biasanya juga dibarengi dengan pembacaan
shalawat atau puji-pujian kepada nabi muhammad saw yang diiringi oleh tetabuhan
alat musik rebana. Selanjutnya, sang bayi digendong oleh orangtuanya dan
berkeliling menghampiri para tetua, yang secara bergantian akan memercikkan
minyak likat baburih, diiringi dengan do’a-do’a dan harapan untuk kebaikan sang
bayi kelak. Setelah prosesi tapung tawar selesai, maka berakhirlah seluruh
tahapan upacara pemberian nama anak dalam tradisi masyarakat adat Banjar,
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan kaya akan tradisi
masyarakatnya secara turun temurun. Tradisi yang dilaksanakan telah menjadi
budaya pada setiap daerah dalam masyarakat tersebut. Apabila ada kegiatan oleh
warga selalu berdasarkan tradisi yang berlaku pada masyarakat setempat,
terutama yang berhubungan dengan keyakinan yang dipercayai. Hal ini terus
dipertahankan oleh pendukungnya terutama para orang tua (sesepuh masyarakat).
upacara batasmiah (mengarani anak) mungkin saja ada perbedaan acara pada setiap
daerah di Kalimantan Selatan menurut kebiasaan yang berlaku pada masyarakat
setempat, namun substansi nilai-nilai budayanya tetap bertahan.
Acara Tasmiah
dilakukan dengan duduk bersila di lantai beralaskan tikar atau permadani, pada
saat 'Asrakal' yang berarti 'bulan penuh di atas kita'. bayi dibawa ke tengah
acara untuk mendapatkan tampung tawar oleh hadirin yang berhadir..Tampung Tawar
memecikkan Minyak Likat Baboreh yang berupa minyak kelapa yang dicampur dengan
pewangi.
Pembacaan ayat-ayat
Al-Qur’an; biasanya qari, atau bisa juga tuan guru yang diminta. Dalam
pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an ini anak dihadapkan oleh orang tuanya (bapaknya)
kepada orang yang membaca Al-Qur’an tersebut untuk diperdengarkan bacaan
Al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan bahwa kelak anak taat kepada tuhannya Allah,
kepada Rasulnya, dan berbakti kepada kedua orang tuanya sebagaimana yang
dianjurkan oleh Al Qur’an.
Acara pemberian nama
oleh tuan guru dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim dan seterusnya
sampai menyebutkan nama si fulan bin fulan yang kemuadian di jawab oleh jamaah
yang hadir dengan ucapan yang baik untuk mendoakan anak tersebut.
Anak yang sudah
diberi nama ini akan dibawa berkeliling oleh ayahnya untuk ditapung tawari
dengan minyak likat baboreh. Tapung tawar diberikan oleh beberapa orang tua
yang hadir di acara tersebut (terutama kakeknya) disertai doa-doa untuk si
anak.
Setelah pemberian
nama selesai diucapkan oleh tua guru, rambut si anak dipotong sedikit dengan
gunting.
Pada bibirnya
diisapkan garam, madu atau gula merah, dan air kelapa. Ini dimaksudkan agar
hidup si anak berguna bagi kehidupan manusia seperti sifat benda tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat
sukubangsa Banjar di Kalaimantan Selatan memiliki beragam kebudayaan, salah
satunya adalah upacara daur hidup/ upacara masa kanak-kanak, yang terdiri dari Upacara
Baayun Mulud, Upacara Balamburan/Batarbangan, Upacara Maumuri Anak, Upacara
Baayun Wayang dan Baayun Topeng, dan Batasmiyah (Mangarani Anak), dan masih
banyak lagi ragam daur hidup masyarak Banjar.
3.2 Saran
Marilah kita jaga dan lestarikan kebudayaan daerah kita, khususnya
kebudayaan banjar dengan segala keunikannya. Jangan biarkan budaya kita hilang
ditelan zaman, karena budaya adalah warisan nenek moyang yang patut dijaga dan
lestarika. Karena kebudayaan adalah identitas suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
-
M. Suriansyah Ideham, B.A, dkk. “Orang Banjar dan Kebudayaannya”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar