Jumat, 06 Desember 2013


UPACARA MASA KANAK-KANAK (BANJAR)

DOSEN PEMBIMBING :
IBU ELLY SUNARYA, S.Pd.

DISUSUN OLEH

NAMA          :    HERLINDA SAGITA RIZAL

NIM            :    (2012.12.0903)
PRODI         :    PENDIDIKAN BAHASA dan SASTRA INDONESIA
(PBSI)
KELAS         :    A REGULER
SEMESTER    :    II (DUA)

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PARIS BARANTAI (STKIPPB) KOTABARU
2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-sub bangsa, masing-masing dengan ciri dan kebudayaan yang partikular. Salah satu dari suku itu adalah orang banjar di propinsi Kalimantan Selatan yang telah berabad-abad mengembangkan kebudayaannya.
Penelitian tentang kebudayaan Banjar dengan pendekatan sinkronik memang sudah banyak dikaryakan. Akan tetapi penelitian tentang kebudayaan Banjar dengan pendekatan diakronis belum dikaryakan. Perlu adanya penelitian dan penulisan Sejarah Kebudayaan Banjar di Kalimantan Selatan yang meliputi perkembangan kebudayaan Banjar dari zaman prasejarah hingga zaman kekinian.   
1.2         Rumasan Masalah
1.         Apa yang dimaksud upacara baayun mulud?
2.         Apa yang dimaksud upacara balamburan/batarbangan?
3.         Apa yang dimaksud upacara maumuri anak?
4.         Apa yang dimaksud upacara baayun wayang dan baayun topeng?
5.         Apa yang dimaksud batasmiyah (mangarani anak)?
1.3         Tujuan Pembahasan
1.     Untuk menjelaskan upacara baayun mulud,
2.     Untuk menjelaskan upacara balamburan/batarbangan,
3.     Untuk menjelaskan upacara maumuri anak ,
4.     Untuk menjelaskan upacara baayun wayang dan baayun topeng.
5.     Untuk menjelaskan batasmiyah (mangarani anak).
1.4      Manfaat
1.     Dapat mengetahui upacara baayun mulud,
2.     Dapat mengetahui upacara balamburan/batarbangan,
3.     Dapat mengetahui upacara maumuri anak ,
4.     Dapat mengetahui upacara baayun wayang dan baayun topeng.
5.     Dapat mengetahui batasmiyah (mangarani anak).

BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Upacara Baayun Mulud
Upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak adalah salah satu bagian dari rangkaian upacara daur hidup yang berlaku di dalam tradisi orang-orang Suku Banjar yang sebagian besar berdomisili di Kalimantan Selatan.
Selain sebagai tradisi yang menjadi rangkaian dari upacara daur hidup urang (orang) Banjar, upacara Baayun Mulud/Baayun Anak juga dapat dijadikan sebagai sarana upacara tolak bala.
1.                  Asal-usul
Masyarakat Suku Banjar yang mendiami daerah Kalimantan Selatan dikenal sebagai kelompok suku bangsa yang berkehidupan religius. Meskipun demikian, urang Banjar juga masih memegang teguh tradisi dan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang, terutama terlihat pada masyarakat yang hidup di pedalaman. Penerapan adat-istiadat tersebut, misalnya, terlihat pada tahapan siklus kehidupan urang Banjar (dan juga Dayak) yang dahulu menganut ajaran kepercayaan Kaharingan dengan pola hidup yang berdasarkan keyakinan kepada ajaran nenek moyang.
Seiring dengan masuk dan berkembangnya ajaran agama Islam dalam kehidupan urang Banjar, maka terjadilah proses akulturasi antara ajaran yang dibawa oleh para penyebar agama Islam dengan kebudayaan lokal yang sudah ada sebelumnya, salah satunya mewujud dalam penyelenggaraan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak.
Kehidupan masyarakat Banjar mengenal beberapa jenis upacara adat yang terhimpun dalam bingkai upacara daur hidup. Rangkaian upacara daur hidup itu sendiri meliputi upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak-kanak menjelang dewasa, perkawinan, dan kematian. Upacara Baayun Mulud/Baayun Anak termasuk ke dalam upacara yang ditujukan untuk anak-anak menjelang dewasa, tepatnya ketika usia si anak antara 0-5 tahun.
Sebenarnya, upacara ini telah menjadi ritual wajib yang sudah menjadi tradisi jauh sebelum ajaran Islam dianut oleh orang-orang Suku Banjar. Dulu, upacara adat ini dikenal dengan sebutan upacara Baayun Anak. Sejalan dengan masuknya Islam, maka kemudian upacara Baayun Anak dipadukan dengan ajaran agama Islam dan lantas disebut dengan istilah Baayun Mulud.
Sebelum beralkulturasi dengan ajaran Islam, upacara Baayun Anak dilaksanakan sebagai sarana atau media untuk mengenalkan si anak kepada Datu Ujung, yakni sosok leluhur yang digambarkan sakti mandraguna dan memiliki pengaruh yang sangat besar. Urang Banjar pada zaman dahulu meyakini bahwa anak-anak mereka bisa memperoleh keberkatan dalam hidupnya, tidak mudah menangis, dan terhindar dari segala marabahaya. Untuk itu, pada zaman dahulu, setiap anak harus melalui upacara Baayun Anak sebagai tanda penghormatan dan sekaligus memberi persembahan kepada Datu Ujung (Data dari Museum Lambung Mangkurat).
Pada perkembangannya, penerapan upacara adat Baayun Anak berakulturasi dengan dakwah ajaran Islam. Penghormatan yang sebelumnya dipersembahkan kepada leluhur, diselaraskan dengan ajaran Islam, yakni agar si anak dapat mendapat sifat-sifat baik seperti yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Akulturasi terhadap tradisi ini terjadi secara damai dan harmonis serta menjadi substansi yang berbeda dengan sebelumnya karena tradisi lama berubah menjadi tradisi baru yang bernafaskan Islam.
Selaras dengan itu, namanya pun berganti dari Baayun Anak menjadi Baayun Mulud karena ritual adat ini diselenggarakan pada setiap bulan Mulud/Rabi’ul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad. Ditelisik dari namanya, istilah “Baayun Mulud” terdiri dari dua kata, yaitu “baayun” dan “mulud”. Kata “baayun” berarti melakukan aktivitas ayunan/buaian, atau kegiatan mengayun bayi yang biasanya dilakukan oleh seseorang untuk menidurkan anaknya. Sedangkan kata “mulud”, berasal dari bahasa Arab “maulud”, merupakan ungkapan masyarakat Arab untuk menyebut peristiwa kelahiran Nabi Muhammad. Dengan demikian, istilah Baayun Mulud mempunyai arti sebagai berikut: “Kegiatan mengayun anak (bayi) sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad, sang pembawa rahmat bagi sekalian alam”.
 Baayun Anak atau Baayun Mulud adalah proses budaya yang menjadi salah satu simbol kearifan dakwah ulama Banjar dalam mendialogkan makna hakiki ajaran agama dengan budaya masyarakat Banjar. Maulid adalah simbol agama dan menjadi salah satu manifestasi untuk menanamkan, memupuk, dan menambah kecintaan sekaligus pembumian sosok manusia pilihan, manusia teladan, Nabi pembawa Islam, untuk mengikuti ajaran dan petuahnya. Sedangkan Baayun Anak menjadi penterjemahan dari manifestasi tersebut, karena dalam Baayun Anak terangkum deskripsi biografi Nabi Muhammad sekaligus doa, upaya, dan harapan untuk meneladaninya.
2.                  Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Upacara Baayun Anak sebagai bagian tradisi dakwah Islam sebenarnya sudah dikenal masyarakat Banjar sejak Kesultanan Banjar resmi menjadi kerajaan Islam, yakni pada dekade kedua abad ke-14 Masehi. Pada awalnya, upacara ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga besar kerajaan yang lahir pada bulan Safar karena bulan ini dipercaya sebagai bulan yang penuh bala atau malapetaka. Oleh karena itu, untuk menghindari tertimpanya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak, maka si anak wajib diayun sebagai bentuk ritual tolak bala.
Seiring dengan berjalannya waktu, ritual adat ini juga populer di kalangan masyarakat kebanyakan, khususnya orang Banjar yang tinggal di daerah hulu sungai. Peruntukan upacara ini tidak lagi hanya bagi anak lahir di bulan Safar tapi juga pada anak-anak Banjar yang dilahirkan pada bulan-bulan lainnya.  
Dalam perkembangannya kemudian, tradisi Baayun Anak justru lebih dikenal dengan sebutan Baayun Mulud. Tradisi ini rutin diselenggarakan saban tahun, pada setiap tanggal 12 bulan Mulud atau Rabiul Awal tahun Hijriyah (dalam penanggalan kalender Islam) untuk menyambut dan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad (Maulid Nabi). Akan tetapi, jika upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan di luar tanggal tersebut juga diperbolehkan. Upacara ini biasanya dimulai pada sekitar pukul 10.00 pagi.
Upacara Baayun Mulud dilakukan ketika anak berusia 0-5 tahun. Namun biasanya, saat bayi berusia 40 hari, upacara ini sudah diselenggarakan (Banjarmasin Post, 23 Februari 2010). Tempat pelaksanaan tradisi Baayun Anak atau Baayun Mulud ini ada yang diselenggarakan di rumah, namun bisa juga dilakukan di balai desa, masjid, atau di tempat yang lapang secara massal.
3.                  Peralatan dan Bahan
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam penyelenggaraan upacara adat Baayun Mulud antara lain sebagai berikut:
a. Ayunan (Baayun)
Ayunan dibuat dari tapih bahalai atau kain sarung wanita yang pada ujungnya diikat dengan tali atau pengait. Ayunan ini biasanya digantungkan pada penyangga ruangan tengah rumah. Pada tali tersebut diikatkan Yasin, daun jariangau, kacang parang, dan katupat guntur, dengan tujuan sebagai penangkal jin (mahluk halus) atau penyakit yang dapat mengganggu bayi. Posisi bayi yang diayun ada yang dibaringkan dan ada pula posisi duduk dengan istilah “dipukung”.
Kain ayunan ini terdiri atas 3 (tiga) lapis. Lapisan paling atas menggunakan kain sarigading atau sasirangan (kain tenun khas Banjar). Pada zaman dahulu, kain sasirangan yang bisa digunakan untuk ayunan dalam upacara Baayun Anak harus bercorak tertentu, yakni motif bahindang (pelangi). Sedangkan lapisan tengah menggunakan kain kuning (kain belacu yang diberi warna kuning dari sari kunyit), dan lapisan paling bawah memakai kain bahalai (kain panjang tanpa sambungan jahitan).
b. Hiasan Ayunan
Hiasan ayunan terdiri dari janur pohon nipah atau pohon kelapa atau pohon enau. Jenis-jenis hiasan ayunan yang dipersiapkan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Anak atau Baayun Mulud antara lain berbentuk tangga puteri, tangga pangeran, payung singgasana, patah kankung, kembang serai, gelang-gelang atau rantai, dan lain sebagainya.
Hiasan lain yang biasanya ditambahkan dapat berupa buah pisang, kue cucu, kue cincin, dan hiasan-hiasan lain. Selain itu, pada tali ayunan juga diberi beraneka macam pernak-pernik hiasan, misalnya anyaman janur hewan, katupat bangsur, halilipan, kambang sarai, rantai, atau hiasan-hiasan dengan mengunakan buah-buahan dan kue tradisional.
c. Piduduk
Piduduk adalah syarat upacara yang berupa bahan-bahan mentah. Bahan-bahan yang termasuk dalam piduduk antara lain 3,5 liter beras, 1 biji gula merah, sedikit garam (untuk anak laki-laki) atau sedikit garam ditambah dengan minyak goreng (untuk anak perempuan). 
d. Sesaji
Sesaji adalah perlengkapan atau syarat upacara. Sesaji yang diperlukan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Mulud antara lain telur dan nasi lamak (lakatan) atau nasi ketan bersantan. Sesaji disajikan di dalam piring yang diisi dengan susunan nasi lamak, kue apem, kue cucur, inti kelapa, telur ayam rebus, papari, pisang, dan tape ketan. Sesaji lainnya dan piduduk ditempatkan pada sebuah ember ukuran kecil, yakni berupa beras, buah kelapa yang sudah dikupas kulitnya, sebungkus garam, dan gula merah.
4.                  Prosesi Upacara
Setelah semua peralatan dan bahan tersedia, maka prosesi upacara adat Baayun Mulud sudah siap untuk dilakukan. Pelaksanaan upacara ini biasanya dilangsungkan pada pagi hari. Pertama-tama, ayunan digantungkan di tempat upacara, yakni di ruangan bagian depan. Sebelumnya, ayunan tersebut telah diisi dengan batu pipih sebagai pemberat.
Orang-orang yang hendak menyaksikan jalannya upacara Baayun Mulud ini bisa siapa saja, termasuk warga dari lain kampung. Bahkan, tidak jarang pula ada orang yang sudah tua ikut upacara ini karena mereka merasa pada waktu kecil dulu tidak sempat melakukan Baayun Mulud (http://kulaan.informe.com). Para hadirin upacara ini diatur tata letaknya, yaitu memadati bagian sisi ayunan. Kaum laki-laki berjajar pada bagian depan ruang utama masjid atau rumah, tepatnya di barisan depan jajaran ayunan. Sedangkan tamu perempuan berada di sisi kiri-kanan dan belakang ayunan.
Sementara itu, semua syarat upacara diletakkan di bawah ayunan. Demikian pula di setiap tiang utama masjid diletakkan piduduk yang ditempatkan pada dua buah piring makan, yakni beras kuning dengan inti kelapa yang diletakkan tepat di tengah-tengahnya.
Setelah semua siap, maka dimulailah acara pembacaan Kitab Maulid Nabi. Naskah syair-syair yang dibacakan tergantung pada keinginan bersama. Prosesi dimulai dengan pembacaan Syair Maulid yang dipimpin oleh seorang Tuan Guru (ulama) dengan diiringi irama tetabuhan rebana. Syair-syair Maulid yang umum dibawakan pada acara Baayun Anak seperti syair Mawlud Barjanzi, Mawlud Syaraf al-Anam, atau Mawlud al-Dayba’i 
Saat syair-syair itu dibacakan, tepatnya ketika akan memasuki kalimat asyraqal, anak yang akan diayun dibawa ke tempat upacara. Setelah batu pipih yang tadi diletakkan di dalam ayunan dikeluarkan, maka barulah anak tersebut dimasukkan ke dalam ayunan. Pada saat yang sama, yakni ketika memasuki kalimat asyraqal, semua hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad karena saat-saat itulah dipercaya bahwa ruh Nabi Muhammad hadir untuk menebar berkah bagi semua orang yang ada di situ.
Sembari para hadirin berdiri, anak yang berada di dalam ayunan itu mulai diayun-ayunkan secara perlahan-lahan, yakni dengan menarik sehelai selendang yang sebelumnya telah dikaitkan pada pangkal ayunan (Data dari Museum Lambung Mangkurat). Dalam tradisi urang Banjar, dikenal dua macam cara mengayun, yakni mengayun biasa dan mengayun badundang. Mengayun biasa adalah mengayun dengan mengayun-ayunka ayunan secara lepas, sedangkan mengayun badundang adalah mengayun dengan cara memegang tali ayunan.
Ketika momen pembacaan kalimat asyraqal berlangsung, ibu si anak yang sedang diayun itu turut khidmat dan ikut melafalkan lantunan kalimat syair sambil mengangkat anaknya ke pangkuan. Pada waktu yang bersamaan, Tuan Guru yang memimpin pembacaan syair berjalan ke arah ibu si anak untuk memberikan tapung tawar kepada si anak.
Tapung tawar adalah tahap prosesi dalam memberi berkat dengan mengusap jidat anak dan memercikannya dengan air khusus yang biasanya disebut dengan air tutungkal. Air ini terdiri dari campuran air, minyak buburih, dan rempah-rempah. Setelah selesai prosesi tapung tawar, para hadirin duduk kembali. Pembacaan doa dilakukan dengan pengulangan sebanyak 7 (tujuh) kali. Setelah tapung tawar, ada sejumlah kalangan tertentu yang melanjutkan upacara ini dengan prosesi naik turun tangga manisan tebu atau acara batumbang, namun ada juga yang langsung ke acara penutup.
Prosesi upacara Baayun Mulud ditutup dengan pembacaan doa yaitu doa Khatam al-Mawlud. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran dan diakhiri dengan ceramah yang disampaikan oleh seorang ulama. Setelah semua rangkaian acara dilaksanakan, maka tiba saatnya bagi seluruh hadirin untuk menyantap makanan bersama-sama. 
6.                  Pantangan dan Larangan
Dalam pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, terdapat beberapa pantangan atau larangan yang hingga kini masih dipatuhi. Pantangan-pantangan tersebut antara lain:
·                     Hiasan janur tidak diperbolehkan berbentuk burung.
·                     Anak yang sedang diayun tidak boleh dalam keadaan tertidur sewaktu upacara Baayun Mulud/Baayun Anak sedang berlangsung.
·                     Ada sejumlah kalangan yang tidak memperbolehkan kaum wanita memasuki ruang tempat di mana upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan, namun ada juga yang memperbolehkan dengan menempatkan kaum perempuan di sisi kiri, kanan, dan belakang ayunan.
7.                  Nilai-nilai
Pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, yang kemudian berpadu dengan kebudayaan Islam, mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
·                     Meneladani dan mengambil berkah atas keluhuran dan kemuliaan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad.
·                     Wujud nyata kearifan lokal dalam menterjemahkan hadits dan perintah Nabi untuk menuntut ilmu sejak dari buaian (ayunan). Ilmu yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan oleh Nabi, yakni mencakup ilmu dunia dan ilmu akhirat.
·                     Dalam pelaksanaan upacara ini terkandung harapan agar si anak yang diayun selalu mendapat kebaikan dalam menempuh kehidupan yang selanjutnya.
·                     Sebagai bentuk pelestarian tradisi leluhur namun dengan tetap menjaga nilai-nilai keislaman.
·                     Sebagai salah satu upaya untuk mewariskan dan mengenalkan tradisi urang Banjar kepada generasi muda penerus bangsa.
Selain itu, doa-doa dan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam upacara adat Baayun Mulud/Baayun Anak juga memuat nilai-nilai tertentu. Misalnya, susunan bahan-bahan dalam piduduk, antara lain beras dimaksudkan agar paras muka si anak menjadi lebih rupawan, kelapa dan gula memuat maksud supaya tutur kata si anak menjadi halus dan senantiasa berkata-kata manis (baik), garam dengan harapan agar pembawaan si anak menjadi berwibawa, dan minyak goreng (bagi anak perempuan) ditujukan supaya si anak menjadi orang yang peka terhadap sekitarnya.
8.                  Penutup
Upacara Baayun Mulud atau yang juga dikenal dengan sebutan Baayun Anak merupakan tradisi yang mencerminkan transformasi atau perubahan budaya dari keyakinan lama (kepercayaan kepada ajaran leluhur) ke kebudayaan yang dibawa oleh ajaran Islam dan menjadi agama kemudian dianut oleh mayoritas urang Banjar. Namun, perubahan budaya tersebut berlangsung dengan damai dengan tetap menghargai dan mengakomodasi budaya lama yang sudah terlanjur menjadi pegangan hidup masyarakatnya (Data dari Museum Lambung Mangkurat).
Baayun Mulud atau Baayun Anak merupakan sebuah tradisi yang dapat dimaknai sebagai suatu upaya untuk menyampaikan ajaran Islam dengan mengakomodir budaya lokal serta lebih menyatu dengan lingkungan hidup masyarakat setempat. Dakwah kultural memang menghendaki adanya kecerdikan dalam memahami kondisi masyarakat dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesan-pesan yang terkandung dalam dakwah Islam.
Dengan demikian, upacara adat Baayun Mulud atau Baayun Anak sudah menjadi salah satu simbol pertemuan antara tradisi dan ajaran agama. Mengayun anak, jelas sebuah tradisi lokal yang dilakukan oleh masyarakat Banjar dan Dayak secara turun-temurun dari dulu hingga sekarang untuk menidurkan anak-anak. Sedangkan memberi nama anak, berdoa, membaca shalawat, membaca Alquran, dan silaturrahmi merupakan anjuran dan perintah agama Islam. Kedua ritus ini secara harmoni telah bersatu dalam kegiatan Baayun Mulud/Baayun Anak, yang bahkan secara khusus dilaksanakan sebagai peringatan sekaligus penghormatan atas kelahiran Nabi Muhammad.
Pada masa sekarang ini, tradisi Baayun Mulu atau Baayun Anak kerap diselenggarakan secara massal dan dijadikan agenda budaya tahunan khas Kalimantan Selatan. Salah satunya seperti yang dihelat di Museum Lambung Mangkurat, Kabupaten Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, rutin setiap tahun sekali sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi secara langsung dalam bentuk peragaan pagelaran adat budaya yang Islami (Data dari Museum Lambung Mangkurat)
2.2   Upacara Balamburan/Batarbangan
Upacara balaburan atau batarbangan dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kehadiran anak. Namun terkadang acara ini merupakan sarana pengobatan untuk anak-anak yang perutnya sering kembung dan garing mahiun/mauyun yakni sakit yang tidak mudah diketahui penyakitnya.
Upacara ini biasanya dilakukan oleh satu keluarga secara turun temurun, baik dikalangan suku Banjar maupun kelompok orang Bukit di daerah Pahuluan.
Dalam upacara Balamburan atau Batarbangan dilakuka pembacaan surat Hadrah oleh dua kelompok panerbangan. Kelompok pertama sebagai pembawa lagu. Bunyi tepukan atau pukulan terbang yang sering dibawakan adalah : tapuk palimbangan, tapuk bangilan, tapuk lima, tapuk satangah dan sebagainya. Sedangkan kelompok kedua adalah penyahut yang juga membawakan lagu sebagaimana dilakukan kelompok pertama namun diikuti dengan tari rudat.
Setelah habis acara batarbangan ini, di adakan doa selamat untuk si anak. Kepada undangan yang hadir dalam upacara tersebut dihidangkan makanan
2.3   Upacara Maumuri Anak
Dalam masyarakat Banjar, biasanya ada pula upacara khusus yang disebut maumuri anak. Upacara ini dinamakan maumuri anak, karena selain pembacaan doa selamat, doa hadarat dan doa kiparat, juga secara khusus dibacakan doa umur. Doa umur adalah doa untuk diperpanjangkan umur, karena orang tua si anak ditimpa penyakit. Melalui upacara ini diharapkan segala kecemasan yang berhubungn dengan keadaan anak bisa teratasi.
Upacara maumuri anak dilaksanakan pada pagi hari, dan biasanya dipilih hari jum’at atau hari senin. Hidangan yang disediakan dalam upacara ini adalah kokoleh bangkit habang dan kokoleh bangkit putih, artinya kue kokoleh diolah dalam dua warna merah dan putih dan harus dibangkit (diambil) ketika pembacaan doa berlangsung.
2.4   Upacara Baayun Wayang dan Maayun Topeng
Masyarakat Banjar di antaranya ada yang melaksanakan upacara berdasarkan adat yang bersifat khusus di lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Salah satu upacara yang sering diadakan adalah upacara Baayun Wayang dan Baayun Topeng. Upacara ini biasanya dilakukan bersamaan dengan diadakannya Upacara Manyanggar Banua atau Babunga Tahun.
Bentuk ayunan dan peralatan lain yang digunakan hampir sama dengan ayunan pada upacara baayun mulud, perbedaannya hanya terdapat pada waktu pelaksanaan, tempat dan tujuan upacara. Upacara baayun wayang dilaksanakan dini hari menjelang Subuh sehabis pergelaran wayang sampir yang diadakan di panggung terbuka dalam rangkaian upacara manyanggar banua. Begitu pula dengan baayun topeng, hanya waktu pelaksanaannya saja dilakukan pada sore hari, yaitu setelah upacara memainkan topeng.
Upacara baayun wayang ini dilaksanakan dini hari sehabis pagelaran wayang sampir yang diadakan dipanggung terbuka dalam rangkaian upacara Manyanggar Banua. Begitu pula dengan baayun topeng dilaksanakan sehubungan dengan upcara Manyanggar Banua, hanya waktu diadakannya pada sore hari, yaitu setelah upacara memainkan topeng. 
Pada upacara baayun wayang yang mengayun anak dalam buaian adalah seorang dalang sambil bamamang (membaca mantra) dengan wayang di tangan. Sedangkan pada upacara baayun topeng anak-anak juga diayun oleh seorang dalang membaca mantra dengan memegang topeng. Pada kedua upacara ini kedua orang tua hanya membawa anak ke tempat upacara kemudian memohon kepada dalang agar anaknya dapat diayun.
Upacara ini dilakukan untuk mengusir roh-roh jahat yang biasa menunggui anak-anak. Menurut kepercayaan pada waktu diadakan upacara manyanggar banua diundang semua mahluk halus yang menghuni jagad raya, sehingga kesempatan itu digunakan untuk meminta agar jangan mengganggu anak cucu. Sebagai pelengkap upacara disajikan berbagai jenis kue-kue tradisional.
2.5   Batasmiyahan (Mangarani Anak)
Kelahiran seorang bayi, memiliki makna yang sakral dalam kehidupan sosial masyarakat tradisional kita. Di setiap daerah di indonesia, hadirnya seorang bayi dalam lingkungan keluarga, seringkali disambut dengan suatu upacara atau ritual khusus. Prosesi upacara yang berkaitan dengan daur kehidupan ini, biasanya sarat akan simbol-simbol dan nilai-nilai religi atau kepercayaan. Salah satu upacara yang berkaitan dengan kelahiran seorang bayi adalah upacara pemberian nama. Setelah bayi dilahirkan dari rahim ibunya, merupakan kewajiban bagi orangtua untuk memberikan nama yang baik kepada bayinya. Upacara pemberian nama anak dalam tradisi masyarakat adat Banjar, Kalimantan Selatan, dikenal sebagai upacara “Mangarani Anak".
Pada masyarakat Banjar, pemberian nama kepada seorang anak dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, dilakukan langsung oleh bidan yang membantukelahiran anak tersebut. Proses ini terjadi, saat bidan melakukan pemotongan tangking atau tali pusat. Pada saat itulah, bidan akan memberikan nama sementara yang diperkirakan cocok untuk anak tersebut. Sewaktu pemotongan tangking atau tali pusat bayi, bidan akan memasukkan atau melantakkan serbuk emas dan serbuk intan ke dalam lubang pada pangkal pusat sang bayi. Hal ini dimaksudkan, agar sang bayi kelak ketika dewasa memiliki semangat yang keras dan kehidupan yang berharga, selayaknya disimbolkan oleh sifat intan dan emas.
 Setelah Islam masuk ke tanah Banjar, proses mangarani anak ini, berkembang secara resmi menjadi sebuah ritual islami yang disebut dengan batasmiah, dari kata tasmiyah dalam bahasa arab, yang artinya membaca bismillah. Pemberian nama anak pada tahap kedua ini, kini menjadi ritual yang umum dilaksanakan oleh masyarakat adat Banjar. Biasanya, ritual ini dilakukan setelah bayi berumur 7 hari atau setelah tali pusatnya mengering dan terlepas dari pangkal pusat. Kentalnya pengaruh islam dalam kebudayaan masyarakat banjar, menyebabkan proses upacara mangarani anak ini, seringkali dilakukan dalam satu rangkaian dengan upacara aqiqah, yaitu pemotongan kambing sebagai hewan kurban untuk disedekahkan kepada fakir miskin dan kaum kerabat, sebagai tanda syukur kepada Tuhan YME atas karunia seorang anak. Selain itu, upacara ini pun disertai pula dengan upacara tapung tawar, yaitu memercikkan minyak khusus kepada bayi dan ibunya, diiringi oleh do’a-do’a penolak bala dari para tetua masyarakat dan sanak saudara.
Dengan demikian, upacara mangarani anak ini, sarat akan nilai-nilai, baik nilai keagamaan maupun sosial-kultural. Kelengkapan utama yang harus dipersiapkan dalam upacara ini disebut sebagai piduduk, terdiri dari :
-                 Minyak likat baburih, yaitu minyak yang dimasak dari minyak kelapa      dicampur bunga-bungaan dan lilin.
-                 Beras, gula merah, air kelapa, dan sebuah gunting.
Dalam kepercayaan masyarakat banjar, bahwa nama yang diberikan kepada seorang anak akan berdampak bagi kehidupannya di masa yang akan datang, karena nama adalah sebuah doa, yang merefleksikan sebuah harapan akan kehidupan yang baik bagi sang bayi kelak. Sehingga, seringkali para orangtua meminta bantuan kepada tokoh adat atau alim ulama atau patuan guru dalam menentukan baik tidaknya nama yang akan diberikan, sekaligus memimpin jalannya prosesi upacara.
 Tahapan awal dari upacara mangarani anak adalah pembacaan ayat-ayat suci al qur’an. Selain bernilai ibadah, pembacaan ayat-ayat suci al qur’an ini dimaksudkan agar sejak kecil sang bayi mengenal al qur’an yang merupakan kitab panduan bagi kehidupan umat muslim. Sehingga diharapkan kelak, kehidupannya akan sesuai dengan norma-norma yang terkandung dalam kitab suci al qur’an.
Prosesi selanjutnya adalah pemberian nama kepada sang bayi atau tasmiyah sekaligus aqiqah. Prosesi ini dipimpin langsung oleh patuan guru dalam tatacara menurut ajaran islam. Setelah nama yang telah ditentukan resmi diberikan kepada sang bayi, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan do’a-do’a yang dimaksudkan agar sang bayi, orangtua, dan keluarganya, mendapatkan keselamatan dan rahmat dari Tuhan YME. Prosesi selanjutnya, adalah pemotongan sebagian kecil dari rambut sang bayi. Hal ini merupakan simbol dari menghilangkan gangguan dan pengaruh buruk yang mungkin akan mengiringi sang bayi. Nantinya, potongan rambut ini harus dibeli oleh salah satu sanak saudara dari orantua sang bayi, dengan cara barter atau menukarkan potongan rambut tersebut dengan sesisir pisang emas.
Hal ini dimaksudkan agar pengaruh buruk tersebut tergantikan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang dilambangkan oleh pisang emas. Selanjutnya, patuan guru mengoleskan sedikit gula merah yang telah dicelupkan ke dalam air kelapa ke bibir sang bayi. Hal ini dimaksudkan sebagai simbol pengenalan manis pahitnya kehidupan dunia dan mengandung harapan agar hidup sang bayi kelak berguna bagi kehidupan masyarakat seperti sifat kedua benda tersebut. Selain itu, gula merah dan air kelapa merupakan simbol darah merah dan darah putih dalam tubuh sang bayi, sehingga diharapkan nantinya sang bayi diberikan kesehatan tubuh sepanjang hidupnya.
 Tahapan ini juga dimaksudkan untuk mengajari dan merangsang kemampuan sang bayi mengisap makanan yang nantinya akan diperoleh dari air susu ibunya. Kemudian prosesi dilanjutkan dengan memercikkan minyak likat baburih kepada sang bayi dan orangtuanya atau yang dikenal dengan sebutan tapung tawar. Prosesi ini dilakukan oleh patuan guru dan diikuti oleh para tetua serta tamu-tamu yang hadir. Prosesi ini dimaksudkan untuk membersihkan atau menyucikan sang bayi dan orangtuanya dari semua pengaruh buruk yang mungkin tertinggal.
Dalam masyarakat adat banjar, prosesi tapung tawar ini biasanya juga dibarengi dengan pembacaan shalawat atau puji-pujian kepada nabi muhammad saw yang diiringi oleh tetabuhan alat musik rebana. Selanjutnya, sang bayi digendong oleh orangtuanya dan berkeliling menghampiri para tetua, yang secara bergantian akan memercikkan minyak likat baburih, diiringi dengan do’a-do’a dan harapan untuk kebaikan sang bayi kelak. Setelah prosesi tapung tawar selesai, maka berakhirlah seluruh tahapan upacara pemberian nama anak dalam tradisi masyarakat adat Banjar, Kalimantan Selatan
 Kalimantan Selatan kaya akan tradisi masyarakatnya secara turun temurun. Tradisi yang dilaksanakan telah menjadi budaya pada setiap daerah dalam masyarakat tersebut. Apabila ada kegiatan oleh warga selalu berdasarkan tradisi yang berlaku pada masyarakat setempat, terutama yang berhubungan dengan keyakinan yang dipercayai. Hal ini terus dipertahankan oleh pendukungnya terutama para orang tua (sesepuh masyarakat). upacara batasmiah (mengarani anak) mungkin saja ada perbedaan acara pada setiap daerah di Kalimantan Selatan menurut kebiasaan yang berlaku pada masyarakat setempat, namun substansi nilai-nilai budayanya tetap bertahan.
Acara Tasmiah dilakukan dengan duduk bersila di lantai beralaskan tikar atau permadani, pada saat 'Asrakal' yang berarti 'bulan penuh di atas kita'. bayi dibawa ke tengah acara untuk mendapatkan tampung tawar oleh hadirin yang berhadir..Tampung Tawar memecikkan Minyak Likat Baboreh yang berupa minyak kelapa yang dicampur dengan pewangi. 
Pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an; biasanya qari, atau bisa juga tuan guru yang diminta. Dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an ini anak dihadapkan oleh orang tuanya (bapaknya) kepada orang yang membaca Al-Qur’an tersebut untuk diperdengarkan bacaan Al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan bahwa kelak anak taat kepada tuhannya Allah, kepada Rasulnya, dan berbakti kepada kedua orang tuanya sebagaimana yang dianjurkan oleh Al Qur’an.
Acara pemberian nama oleh tuan guru dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim dan seterusnya sampai menyebutkan nama si fulan bin fulan yang kemuadian di jawab oleh jamaah yang hadir dengan ucapan yang baik untuk mendoakan anak tersebut.
Anak yang sudah diberi nama ini akan dibawa berkeliling oleh ayahnya untuk ditapung tawari dengan minyak likat baboreh. Tapung tawar diberikan oleh beberapa orang tua yang hadir di acara tersebut (terutama kakeknya) disertai doa-doa untuk si anak.
Setelah pemberian nama selesai diucapkan oleh tua guru, rambut si anak dipotong sedikit dengan gunting.
Pada bibirnya diisapkan garam, madu atau gula merah, dan air kelapa. Ini dimaksudkan agar hidup si anak berguna bagi kehidupan manusia seperti sifat benda tersebut.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Masyarakat sukubangsa Banjar di Kalaimantan Selatan memiliki beragam kebudayaan, salah satunya adalah upacara daur hidup/ upacara masa kanak-kanak, yang terdiri dari Upacara Baayun Mulud, Upacara Balamburan/Batarbangan, Upacara Maumuri Anak, Upacara Baayun Wayang dan Baayun Topeng, dan Batasmiyah (Mangarani Anak), dan masih banyak lagi ragam daur hidup masyarak Banjar.

3.2  Saran
Marilah kita jaga dan lestarikan kebudayaan daerah kita, khususnya kebudayaan banjar dengan segala keunikannya. Jangan biarkan budaya kita hilang ditelan zaman, karena budaya adalah warisan nenek moyang yang patut dijaga dan lestarika. Karena kebudayaan adalah identitas suatu bangsa.
 DAFTAR PUSTAKA

-                    M. Suriansyah Ideham, B.A, dkk. “Orang Banjar dan Kebudayaannya”.




















1 komentar:

  1. How to get to Lucky Lady Casino in Biloxi with only $1K
    Find all information about Lucky 의정부 출장샵 Lady 창원 출장샵 Casino in Biloxi, Mississippi. The easiest 대구광역 출장마사지 way to get from Lucky Lady Casino 제주 출장마사지 to Lucky 의정부 출장샵 Lady Casino is to

    BalasHapus